MIN 5 JEMBER
JL. OLAH RAGA NO. 20 SEMPOLAN KECAMATAN SILO KABUPATEN JEMBER
Minggu, 02 Januari 2022
PPDB TAHUN PELAJARAN 2022/2023
Selasa, 21 Desember 2021
PORSENI 2021
Senin, 06 Desember 2021
PELAKSANAAN PAS TAHUN PELAJARAN 2021/2022
Kamis, 07 Oktober 2021
BAHAN AJAR
BAHAN AJAR
Berikut ini disajikan bermacan link bahan ajar dari tingkat MI, MTs sampai MA. Bahan ajar bisa berbentuk Buku Paket baik Umum maupun PAI, Modul, atau Power Point.
Untuk sementara apa yang ada dulu. Yang belum ada seperti Bahan Ajar RA dan yang lainnya insyaallah menyusul.
Silahkan didownload, dishare, dan dimanfaatkan.
Semoga bisa membantu dan bermanfaat bagi para Ustadz dan Ustadzah di Madrasah di seluruh Nusantara dalam memberikan Ilmu kepada Peserta Didik terutama di masa Pandemi C19 seperti sekarang ini.
Baarakallaah…
Aamiin ya Rabbal ‘aalamiin.
1. Buku PAI kelas X Keagamaan
https://bit.ly/pai_agama_x
2. Buku PAI kelas XI Keagamaan
https://bit.ly/pai_agama_xi
3. Buku PAI kelas XII Keagamaan
https://bit.ly/pai_agama_xii
4. Buku PAI MA
https://bit.ly/pai_ma
5. Buku PAI MI
https://bit.ly/pai_ibtidaiyah
6. Buku PAI MTs
https://bit.ly/pai_mts
7. e Modul Kelas X
https://bit.ly/e_modul_x
8. e Modul Kelas XI
https://bit.ly/e_modul_xi
9. e Modul Kelas XII
https://bit.ly/e_modul_xii
10. Literasi
https://bit.ly/lite_rasi
11. Power Point sosiologi MA
https://bit.ly/pp_sosiologi_ma
12. Power Point Matematika MTs VII
https://bit.ly/pp_matik_mts_7
13. Power Point Matematika MTs VIII
https://bit.ly/pp_matik_mts_8
14. Buku Paket Umum Kelas X
https://bit.ly/aliyah_10
15. Buku Paket Umum Kelas XI
https://bit.ly/aliyah_11
16. Buku Paket Umum Kelas XII
https://bit.ly/aliyah_12
17. Buku Paket Umum Kelas I
https://bit.ly/ibtidaiyah_1
18. Buku Paket Umum Kelas II
https://bit.ly/ibtidaiyah_2
19. Buku Paket Umum Kelas IV
https://bit.ly/ibtidaiyah_4
20. Buku Paket Umum Kelas V
https://bit.ly/ibtidaiyah_5
21. Buku Paket Umum Kelas VII
https://bit.ly/mts_7
22. Buku Paket Umum Kelas VIII
https://bit.ly/mts_8
23. Buku Paket Matematika MTs
https://bit.ly/mts_matik
24. Modul PJJ MTs
https://bit.ly/mts_modul_pjj
MODUL PKB GURU, KEPALA MADRASAH DAN PENGAWAS MADRASAH
(Re-Sharing)
A. Modul MA
Silahkan didownload, dishare, dan dimanfaatkan.
Semoga bermanfaat bagi Tendik dan Kamad.
Baarakallaah.
Aamiin.
1. Matematika
https://bit.ly/modul_ma_matik
2. Biologi
https://bit.ly/modul_ma_bio
3. Kimia
https://bit.ly/modul_ma_kimia
4. Fisika
https://bit.ly/modul_ma_fisika
5. Ekonomi
https://bit.ly/modul_ma_eko
6. Bahasa Indonesia
https://bit.ly/3vR4hc7
7. Bahasa Inggeris
https://bit.ly/2UlbuE4
8. Bimbingan Konseling
https://bit.ly/modul_ma_bk
B. Modul MTs
Silahkan didownload, dishare, dan dimanfaatkan.
Semoga bermanfaat bagi Tendik dan Kamad.
Baarakallaah.
Aamiin.
1. Matematika
https://bit.ly/modul_mts_matik
2. IPA
https://bit.ly/modul_mts_ipa
3. Bimbingan Konseling
https://bit.ly/modul_mts_bk
4. Bahasa Indonesia
https://bit.ly/modul_mts_bindo
5. Bahasa Inggris
https://bit.ly/modul_mts_bing
C. Modul MI
Silahkan didownload, dishare, dan dimanfaatkan.
Semoga bermanfaat bagi Tendik dan Kamad.
Baarakallaah.
Aamiin.
1. Literasi
https://bit.ly/modul_mi_literasi
2. Numerasi
https://bit.ly/modul_mi_numerasi
3. Sains
https://bit.ly/modul_mi_sains
D. Modul Kepala Madrasah
Silahkan didownload, dishare, dan dimanfaatkan.
Semoga bermanfaat bagi Kamad.
Baarakallaah.
Aamiin.
https://bit.ly/modul_kamad
E. Modul Pengawas Madrasah
Silahkan didownload, dishare, dan dimanfaatkan.
Semoga bermanfaat bagi Pengawas Madrasah.
Baarakallaah.
Aamiin.
https://bit.ly/modul_pengawas
Jumat, 06 Agustus 2021
RAPORT DIGITAL MADARSAH ( RDM )
RDM SEMESTER GANJIL 2021/2022 )
RDM SEMESTER GANJIL 2021/2022 )
Akses Proktor, Staf, Kamad dan Wakakur
Akses Proktor RDM sangat penting dalam aplikasi RDM, karena Registrasi awal RDM dilakukan oleh Proktor atau admin aplikasi RDM Madrasah.
Berikut ini fitur RDM yang dapat diakses oleh Proktor:
- Dashboard RDM Madrasah
- Syncron Profile Madrasah
- Upload dan Hapus Logo Madrasah/Yayasan
- Mengatur Tahun Ajaran, Semester dan Jenis Penilaian Madrasah
- Melakukan Synron Mapel dan menambahkan mapel yang tidak tersedia
- Mengatur Data Kelas
- Mengatur Data Guru
- Mengatur Data Siswa
- Pindah Kelas Siswa
- Naik Kelas Kelas Siswa
- Akses Data Alumni
- Mengatur Data Ekstrakurikuler
- Mengatur Data Cetak Rapor
- Memantau Status Pengiriman Nilai
- Mangatur Akses akun Administrasi
- Backup dan Restore Data RDM
Untuk akses Staf hampir sama dengan proktor, kecuali Synron data profile madrasah, logo, pengaturan dan backup
Untuk akses Kamad dan Wakakur hanya bersifat pemantauan saja.
Akses Guru
Untuk akses data guru ada 3 Jenis, yaitu Sebagai Guru Mapel, Wali Kelas dan Pembina Ekstrakurikuler.
Fitur Untuk Akses Guru Mapel
- Melakukan Penilaian Mata Pelajaran pada kelas yang diajarnya sesuai dengan yang diatur oleh Proktor
- Mengatur Bobot Nilai Harian dan PAS/PAT
- Melakukan Penginputan Nilai Harian dan PAT
- Melakukan Penilaian Keterampilan (Proyek, Portofolio dan Ujuk Kerja
- Mengirim Nilai Pengetahuan dan Keterampilan
- Membatalkan Nilai Pengetahuan dan Keterampilan yang sudah terkirim
Fitur Untuk Akses Guru Sebagai Wali Kelas
- Mengubah data siswa di kelasnya
- Menginput Presensi Siswa
- Menginput Catatan Wali Kelas
- Menginput Nilai Sikap Sosial dan Spiritual
- Menentukan Naik Kelas dan tidak naik kelas pada penilaian semester genap
- Memantau Status nilai terkirim di kelasnya
- Melakukan penguncian Nilai Rapor yang sudah terkirim
- Mencetak Rapor, Lembar Nilai, Sampul, Identitas Rapor, Legger Kelas dan rekap nilai persiswa
- Melakukan Penilaian terhadap siswa binaannya - Menambahkan siswa binaan untuk Extrakurikuler yang sifatnya Piliha
Akses Siswa (Soon...)
Untuk akses siswa terhadap aplikasi RDM akan dikembangkan berbeda. Agar server yang digunakan oleh RDM tidak terbebani oleh akses user dari siswa, maka untuk pengembangan aplikasi RDM untuk siswa, rencananya akan menggunakan aplikasi Android
RDM ditujukan untuk melayani SISWA dan GURU dengan menggunakan sarana dan anggaran yang merupakan hak mereka.. Di sisi lain, RDM merupakan langkah dalam inovasi agar lembaga Madrasah semakin kekinian, jangan sampai dianggap seperti mesin tua yang usang. Sehingga kedepan Penilaian Hasil Belajar yang tertuang dalam RDM sudah dilakukan secara digital dan terintegrasi, serta Madrasah kedepan turut serta dalam pelaksanaan e-Government, dan Clean Government.
Sabtu, 05 Juni 2021
PENGUMUMAN NAMA - NAMA CALON PESERTA DIDIK BARU MI NEGERI 5 JEMBER, TAHUN PELAJARAN 2021/2022
Assalamualaikum wr wb.
Salam sejahtera kami sampaikan semoga kita semua beserta keluarga tercinta selalu dalam keadaan sehat wal afiat, dan semoga selalu mendapatkan perlindungan dari Allah Subhanahu Wataala, Amin ya robbal alamin.
Berikut kami informasikan kepada bapak ibu yang berbahagia, jadwal daftar ulang Peserta Didik Baru MI Negeri 5 Jember, tahun Pelajaran 2021/2022. beserta mekanismenya.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Sempolan, 5 Juni 2021
Tertanda
Jumat, 19 Maret 2021
UJIAN MADRASAH ( UM )
UJIAN MADRASAH ( UM )
SK POS Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun 2021
- penilaian harian (PH) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih;
- Penilaian Akhir Semester (PAS) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir semester ganjil;
- Penilaian Akhir Tahun (PAT) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap; dan
- Ujian Madrasah (UM) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir jenjang pendidikan. Ujian Madrasah (UM) meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan di kelas akhir pada satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal. UM diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan pada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan. Hal tersebut menegaskan bahwa pemerintah memberi wewenang penuh kepada satuan pendidikan dalam hal ini adalah madrasah untuk menyelenggarakan ujian pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi peserta didiknya.
![]() |
| SK POS Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun 2021 |
Tujuan dan Fungsi UM
Ujian Madrasah bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan pada akhir jenjang pendidikan. Ujian Madrasah berfungsi sebagai :- Indikator pencapaian kompetensi peserta didik
- Umpan balik bagi madrasah untuk kepentingan perbaikan proses pembelajaran dan perbaikan mutu pendidikan di waktu berikutnya.
- Pemenuhan salah satu syarat penentuan kelulusan
Pengertian
Dalam Prosedur Operasional Standar ini yang dimaksud dengan:- Madrasah adalah satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dan kejuruan dengan kekhasan agama Islam yang mencakup Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
- Ujian Madrasah yang selanjutnya disingkat UM adalah ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dalam hal ini adalah madrasah, yang berupa pengukuran capaian kompetensi siswa dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.
- Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah yang selanjutnya disingkat POS UM adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan atau teknis pelaksanaan UM dan wajib dipedomani oleh seluruh madrasah.
- Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya disingkat SNP adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Kisi-kisi UM adalah acuan untuk mengembangkan dan merakit naskah soal UM yang disusun berdasarkan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan kurikulum yang berlaku.
- Paket naskah soal UM adalah variasi perangkat tes, terdiri atas sejumlah butir soal atau penugasan yang dirakit sesuai dengan kisi-kisi UM.
- Lembar Jawaban Ujian Madrasah yang selanjutnya disingkat LJUM adalah salah satu bentuk lembaran kertas yang digunakan peserta untuk menjawab soal tes tulis UM.
- Bahan UM adalah bahan yang digunakan dalam penyelenggaraan UM yang mencakup naskah soal atau naskah tugas, LJUM atau lembar pengamatan/lembar penilaian, berita acara, daftar hadir, amplop, tata tertib, dan pakta integritas.
- Kelompok Kerja Madrasah yang selanjutnya disingkat KKM adalah Forum Kepala Madrasah di tingkat kecamatan, kabupaten/kota atau provinsi dan menjadi Pembina KKG/MGMP/MGBK.
- Musyawarah Guru Mata Pelajaran yang selanjutnya disingkat MGMP dan sejenisnya adalah wadah kolektif guru dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru MTs dan MA/MAK di tingkat satuan pendidikan madrasah, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
- Kelompok Kerja Guru yang selanjutnya disingkat KKG adalah wadah kolektif guru dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru RA dan MI di tingkat satuan pendidikan madrasah, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
- Nomor Induk Siswa Nasional selanjutnya disingkat NISN adalah kode pengenal siswa yang bersifat unik dan membedakan satu siswa dengan siswa lain yang diterbitkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
Senin, 22 Februari 2021
PPDB MIN 5 JEMBER
SELAMAT DATANG DAN SELAMAT BERGABUNG DENGAN KELUARGA BESAR MIN 5 JEMBER TAHUN PELAJARAN 2021/2022
Assalamualaikum wr wb.
Salam sejahtera kami sampaikan semoga kita semua beserta keluarga tercinta selalu dalam keadaan sehat wal afiat, dan semoga selalu mendapatkan perlindungan dari Allah Subhanahu Wataala, Amin ya robbal alamin.
Berikut kami informasikan kepada bapak ibu yang berbahagia, telah dibuka Pendaftaran Peserta Didik Baru di MI Negeri 5 Jember secara online.
Silahkan masuk ke alamat berikut ini dengan cara di klik >>> FORM PENDAFTARAN PPDB <<< lalu isi formulir yang ada sesuai dengan data/dokumen yang sah.
> Daftar ulang akan dilaksanakan pada tanggal 7 s/d 12 Juni 2021
> Tempat di Kantor MIN 5 Jember
> JAM : 08.00 s/d 12.00
> Persyaratan Daftar Ulang :
b. Membawa Ijazah asli dan Foto copy sebanyak 2 lembar.
c. Membawa Akte Kelahiran asli dan Foto copy sebanyak 2 lembar.
d. Membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan Foto copy sebanyak 2 lembar.
e. Membawa KTP ( ayah/ibu ) asli dan Foto copy sebanyak 2 lembar.
f. Membawa Pas foto ukuran 3x4, background merah 2 lembar.
g. Semua berkas pendaftaran dimasukan ke snelhekter plastic transparan.
- Peserta Didik Laki – laki ( snelhekter plastic transparan warna hijau ).
- Peserta Didik Perempuan ( snelhekter plastic transparan warna kuning ).
> Prosedur Daftar Ulang :
1. Wajib memakai masker
2. Cuci tangan terlebih dahulu di pintu gerbang MIN 5 Jember
3. Mengecek suhu badan terlebih dahulu di pintu gerbang MIN 5 Jember
4. Urut sesuai dengan nomor peserta yang sudah di dapatkan
learning
PPDB TAHUN PELAJARAN 2022/2023
PPDB MIN 5 JEMBER TAHUN PELAJARAN 2022/2023 FORMULIR PPDB TAPEL 2022/2023




