Selasa, 21 Desember 2021

PORSENI 2021

SELEKSI PORSENI TINGKAT MADRASAH TAHUN 2021 Kabupaten Jember (MIN 5). Dalam rangka peningkatan mutu dan daya saing pendidikan madrasah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Pendidikan Madrasah melakukan berbagai usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah, khususnya dalam pengembangan pengetahuan, keterampilan, kepribadian, olah raga dan seni. Diantara kegiatannya yang akan dilakukan adalah Pekan Olah Raga dan Seni (PORSENI) Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tingkat Provinsi Tahun 2021. Kegiatan ini berupaya memberikan perhatian pada kekuatan jiwa, otot, otak dan seni peserta didik madrasah dalam mengembangkan kreativitas dan prestasi madrasah. Ajang ini juga merupakan salah satu proses pembelajaran untuk berekspresi, bertindak sportif serta beraktualisasi diri.

Senin, 06 Desember 2021

PELAKSANAAN PAS TAHUN PELAJARAN 2021/2022

Pelaksanaan PAS Berbasis Computer Basic Test (CBT) learning di laksanakan dengan lancar dan tertib, adapun jenjang yang melaksanakan kelas 3 sd 6 dan jadwal PAS Tahun Pelajaran 2021/2022 di bawah ini
E-Learning Madrasah Kemenag merupakan aplikasi gratis yang diperuntukkan bagi Madrasah pada semua jenjang mulai tingkat RA MI MTs dan MA. Dengan adanya E-Learning Madrasah, diharapkan dapat mengembangkan proses pembelajaran menjadi lebih berwarna serta dapat memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada saat ini. E-Learning Madrasah juga dapat dimanfaatkan oleh Guru untuk berbagi tentang inovasi-inovasi serta metode pembelajaran yang efektif melalui E-Learning Madrasah ini. E-Learning dapat. E-Learning Madrasah Kemenag Aplikasi e-learning madrasah hanya dapat digunakan oleh operator madrasah, guru, siswa, dan wali kelas yang telah memiliki akun e-learning madrasah. Setelah memiliki akun, pengguna aplikasi login melalui halaman utama e-learning madrasah. USERNAME DAN PASSWORD SISWA

Kamis, 07 Oktober 2021

BAHAN AJAR

 BAHAN AJAR


Berikut ini disajikan bermacan link bahan ajar dari tingkat MI, MTs sampai MA. Bahan ajar bisa berbentuk Buku Paket baik Umum maupun PAI, Modul, atau Power Point.

Untuk sementara apa yang ada dulu. Yang belum ada seperti Bahan Ajar RA dan yang lainnya insyaallah menyusul.

Silahkan didownload, dishare, dan dimanfaatkan.

Semoga bisa membantu dan bermanfaat bagi para Ustadz dan Ustadzah di Madrasah di seluruh Nusantara dalam memberikan Ilmu kepada Peserta Didik terutama di masa Pandemi C19 seperti sekarang ini.

Baarakallaah…

Aamiin ya Rabbal ‘aalamiin.


1. Buku PAI kelas X Keagamaan


https://bit.ly/pai_agama_x


2. Buku PAI kelas XI Keagamaan


https://bit.ly/pai_agama_xi


3. Buku PAI kelas XII Keagamaan


https://bit.ly/pai_agama_xii


4. Buku PAI MA


https://bit.ly/pai_ma


5. Buku PAI MI


https://bit.ly/pai_ibtidaiyah


6. Buku PAI MTs


https://bit.ly/pai_mts


7. e Modul Kelas X


https://bit.ly/e_modul_x


8. e Modul Kelas XI


https://bit.ly/e_modul_xi


9. e Modul Kelas XII


https://bit.ly/e_modul_xii


10. Literasi


https://bit.ly/lite_rasi


11. Power Point sosiologi MA


https://bit.ly/pp_sosiologi_ma


12. Power Point Matematika MTs VII


https://bit.ly/pp_matik_mts_7


13. Power Point Matematika MTs VIII


https://bit.ly/pp_matik_mts_8


14. Buku Paket Umum Kelas X


https://bit.ly/aliyah_10


15. Buku Paket Umum Kelas XI


https://bit.ly/aliyah_11


16. Buku Paket Umum Kelas XII


https://bit.ly/aliyah_12


17. Buku Paket Umum Kelas I


https://bit.ly/ibtidaiyah_1


18. Buku Paket Umum Kelas II


https://bit.ly/ibtidaiyah_2


19. Buku Paket Umum Kelas IV


https://bit.ly/ibtidaiyah_4


20. Buku Paket Umum Kelas V


https://bit.ly/ibtidaiyah_5


21. Buku Paket Umum Kelas VII


https://bit.ly/mts_7


22. Buku Paket Umum Kelas VIII


https://bit.ly/mts_8


23. Buku Paket Matematika MTs


https://bit.ly/mts_matik


24. Modul PJJ MTs


https://bit.ly/mts_modul_pjj


MODUL PKB GURU, KEPALA MADRASAH DAN PENGAWAS MADRASAH 

(Re-Sharing)


A. Modul MA


Silahkan didownload, dishare, dan dimanfaatkan.

Semoga bermanfaat bagi Tendik dan Kamad.

Baarakallaah.

Aamiin.


1. Matematika


https://bit.ly/modul_ma_matik


2. Biologi


https://bit.ly/modul_ma_bio


3. Kimia


https://bit.ly/modul_ma_kimia


4. Fisika


https://bit.ly/modul_ma_fisika


5. Ekonomi


https://bit.ly/modul_ma_eko


6. Bahasa Indonesia


https://bit.ly/3vR4hc7


7. Bahasa Inggeris


https://bit.ly/2UlbuE4


8. Bimbingan Konseling


https://bit.ly/modul_ma_bk


B. Modul MTs


Silahkan didownload, dishare, dan dimanfaatkan.

Semoga bermanfaat bagi Tendik dan Kamad.

Baarakallaah.

Aamiin.


1. Matematika


https://bit.ly/modul_mts_matik


2. IPA


https://bit.ly/modul_mts_ipa


3. Bimbingan Konseling


https://bit.ly/modul_mts_bk


4. Bahasa Indonesia


https://bit.ly/modul_mts_bindo


5. Bahasa Inggris


https://bit.ly/modul_mts_bing


C. Modul MI


Silahkan didownload, dishare, dan dimanfaatkan.

Semoga bermanfaat bagi Tendik dan Kamad.

Baarakallaah.

Aamiin.


1. Literasi


https://bit.ly/modul_mi_literasi


2. Numerasi


https://bit.ly/modul_mi_numerasi


3. Sains


https://bit.ly/modul_mi_sains


D. Modul Kepala Madrasah


Silahkan didownload, dishare, dan dimanfaatkan.

Semoga bermanfaat bagi  Kamad.

Baarakallaah.

Aamiin.


https://bit.ly/modul_kamad


E. Modul Pengawas Madrasah


Silahkan didownload, dishare, dan dimanfaatkan.

Semoga bermanfaat bagi Pengawas Madrasah.

Baarakallaah.

Aamiin.


https://bit.ly/modul_pengawas

Jumat, 06 Agustus 2021

RAPORT DIGITAL MADARSAH ( RDM )

Alamat RAPORT DIGITAL MADARSAH ( RDM )http://36.90.163.122:1203/

RDM SEMESTER GANJIL 2021/2022 )

Akses Proktor, Staf, Kamad dan Wakakur

Akses Proktor RDM sangat penting dalam aplikasi RDM, karena Registrasi awal RDM dilakukan oleh Proktor atau admin aplikasi RDM Madrasah.
Berikut ini fitur RDM yang dapat diakses oleh Proktor:

  1. Dashboard RDM Madrasah
  2. Syncron Profile Madrasah
  3. Upload dan Hapus Logo Madrasah/Yayasan
  4. Mengatur Tahun Ajaran, Semester dan Jenis Penilaian Madrasah
  5. Melakukan Synron Mapel dan menambahkan mapel yang tidak tersedia
  6. Mengatur Data Kelas
  7. Mengatur Data Guru
  8. Mengatur Data Siswa
  9. Pindah Kelas Siswa
  10. Naik Kelas Kelas Siswa
  11. Akses Data Alumni
  12. Mengatur Data Ekstrakurikuler
  13. Mengatur Data Cetak Rapor
  14. Memantau Status Pengiriman Nilai
  15. Mangatur Akses akun Administrasi
  16. Backup dan Restore Data RDM

Untuk akses Staf hampir sama dengan proktor, kecuali Synron data profile madrasah, logo, pengaturan dan backup

Untuk akses Kamad dan Wakakur hanya bersifat pemantauan saja.

Akses Guru

Untuk akses data guru ada 3 Jenis, yaitu Sebagai Guru Mapel, Wali Kelas dan Pembina Ekstrakurikuler.
Fitur Untuk Akses Guru Mapel

  1. Melakukan Penilaian Mata Pelajaran pada kelas yang diajarnya sesuai dengan yang diatur oleh Proktor
  2. Mengatur Bobot Nilai Harian dan PAS/PAT
  3. Melakukan Penginputan Nilai Harian dan PAT
  4. Melakukan Penilaian Keterampilan (Proyek, Portofolio dan Ujuk Kerja
  5. Mengirim Nilai Pengetahuan dan Keterampilan
  6. Membatalkan Nilai Pengetahuan dan Keterampilan yang sudah terkirim

Fitur Untuk Akses Guru Sebagai Wali Kelas

  1. Mengubah data siswa di kelasnya
  2. Menginput Presensi Siswa
  3. Menginput Catatan Wali Kelas
  4. Menginput Nilai Sikap Sosial dan Spiritual
  5. Menentukan Naik Kelas dan tidak naik kelas pada penilaian semester genap
  6. Memantau Status nilai terkirim di kelasnya
  7. Melakukan penguncian Nilai Rapor yang sudah terkirim
  8. Mencetak Rapor, Lembar Nilai, Sampul, Identitas Rapor, Legger Kelas dan rekap nilai persiswa
Fitur Untuk Akses Guru Sebagai Pembina Ekstra
- Melakukan Penilaian terhadap siswa binaannya - Menambahkan siswa binaan untuk Extrakurikuler yang sifatnya Piliha
Akses Siswa (Soon...)

Untuk akses siswa terhadap aplikasi RDM akan dikembangkan berbeda. Agar server yang digunakan oleh RDM tidak terbebani oleh akses user dari siswa, maka untuk pengembangan aplikasi RDM untuk siswa, rencananya akan menggunakan aplikasi Android

RDM ditujukan untuk melayani SISWA dan GURU dengan menggunakan sarana dan anggaran yang merupakan hak mereka.. Di sisi lain, RDM merupakan langkah dalam inovasi agar lembaga Madrasah semakin kekinian, jangan sampai dianggap seperti mesin tua yang usang. Sehingga kedepan Penilaian Hasil Belajar yang tertuang dalam RDM sudah dilakukan secara digital dan terintegrasi, serta Madrasah kedepan turut serta dalam pelaksanaan e-Government, dan Clean Government.



Sabtu, 05 Juni 2021

PENGUMUMAN NAMA - NAMA CALON PESERTA DIDIK BARU MI NEGERI 5 JEMBER, TAHUN PELAJARAN 2021/2022

Assalamualaikum wr wb. 

Salam sejahtera kami sampaikan semoga kita semua beserta keluarga tercinta selalu dalam keadaan sehat wal afiat, dan semoga selalu mendapatkan perlindungan dari Allah Subhanahu Wataala, Amin ya robbal alamin.

Berikut kami informasikan kepada bapak ibu yang berbahagia, jadwal daftar ulang  Peserta Didik Baru MI Negeri 5 Jember, tahun Pelajaran 2021/2022. beserta mekanismenya.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya                disampaikan terima kasih.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Sempolan, 5 Juni 2021

Tertanda

                                        
PANITIA PPDB MIN 5 JEMBER
TAHUN PELAJARAN 2021/2022 


 


 




 


Jumat, 19 Maret 2021

UJIAN MADRASAH ( UM )

 UJIAN MADRASAH ( UM ) 

SK POS Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun 2021

Penilaian hasil belajar merupakan salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan data/informasi untuk mengukur capaian hasil belajar peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan. Kegiatan penilaian hasil belajar di madrasah meliputi;
  1. penilaian harian (PH) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih;
  2. Penilaian Akhir Semester (PAS) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir semester ganjil;
  3. Penilaian Akhir Tahun (PAT) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap; dan
  4. Ujian Madrasah (UM) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir jenjang pendidikan. Ujian Madrasah (UM) meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan di kelas akhir pada satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal. UM diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan pada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan. Hal tersebut menegaskan bahwa pemerintah memberi wewenang penuh kepada satuan pendidikan dalam hal ini adalah madrasah untuk menyelenggarakan ujian pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi peserta didiknya.
SK POS Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun 2021
Dalam rangka standarisasi penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM), maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyusun dan menetapkan Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah sebagai panduan bagi pengelola madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penyelenggaraan Ujian Madrasah.

Tujuan dan Fungsi UM

Ujian Madrasah bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan pada akhir jenjang pendidikan. Ujian Madrasah berfungsi sebagai :
  1. Indikator pencapaian kompetensi peserta didik
  2. Umpan balik bagi madrasah untuk kepentingan perbaikan proses pembelajaran dan perbaikan mutu pendidikan di waktu berikutnya.
  3. Pemenuhan salah satu syarat penentuan kelulusan

Pengertian

Dalam Prosedur Operasional Standar ini yang dimaksud dengan:
  1. Madrasah adalah satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dan kejuruan dengan kekhasan agama Islam yang mencakup Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
  2. Ujian Madrasah yang selanjutnya disingkat UM adalah ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dalam hal ini adalah madrasah, yang berupa pengukuran capaian kompetensi siswa dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.
  3. Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah yang selanjutnya disingkat POS UM adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan atau teknis pelaksanaan UM dan wajib dipedomani oleh seluruh madrasah.
  4. Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya disingkat SNP adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  5. Kisi-kisi UM adalah acuan untuk mengembangkan dan merakit naskah soal UM yang disusun berdasarkan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan kurikulum yang berlaku.
  6. Paket naskah soal UM adalah variasi perangkat tes, terdiri atas sejumlah butir soal atau penugasan yang dirakit sesuai dengan kisi-kisi UM.
  7. Lembar Jawaban Ujian Madrasah yang selanjutnya disingkat LJUM adalah salah satu bentuk lembaran kertas yang digunakan peserta untuk menjawab soal tes tulis UM.
  8. Bahan UM adalah bahan yang digunakan dalam penyelenggaraan UM yang mencakup naskah soal atau naskah tugas, LJUM atau lembar pengamatan/lembar penilaian, berita acara, daftar hadir, amplop, tata tertib, dan pakta integritas.
  9. Kelompok Kerja Madrasah yang selanjutnya disingkat KKM adalah Forum Kepala Madrasah di tingkat kecamatan, kabupaten/kota atau provinsi dan menjadi Pembina KKG/MGMP/MGBK.
  10. Musyawarah Guru Mata Pelajaran yang selanjutnya disingkat MGMP dan sejenisnya adalah wadah kolektif guru dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru MTs dan MA/MAK di tingkat satuan pendidikan madrasah, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
  11. Kelompok Kerja Guru yang selanjutnya disingkat KKG adalah wadah kolektif guru dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru RA dan MI di tingkat satuan pendidikan madrasah, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
  12. Nomor Induk Siswa Nasional selanjutnya disingkat NISN adalah kode pengenal siswa yang bersifat unik dan membedakan satu siswa dengan siswa lain yang diterbitkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
Untuk file lengkap SK POS Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun 2021 bisa ---------- DOWNLOAD DISINI ----------

Senin, 22 Februari 2021

PPDB MIN 5 JEMBER


 SELAMAT DATANG DAN SELAMAT BERGABUNG DENGAN KELUARGA BESAR MIN 5 JEMBER TAHUN PELAJARAN 2021/2022




Assalamualaikum wr wb. 
Salam sejahtera kami sampaikan semoga kita semua beserta keluarga tercinta selalu dalam keadaan sehat wal afiat, dan semoga selalu mendapatkan perlindungan dari Allah Subhanahu Wataala, Amin ya robbal alamin.

 

Berikut kami informasikan kepada bapak ibu yang berbahagia, telah dibuka Pendaftaran Peserta Didik Baru di MI Negeri 5 Jember secara online

 

Silahkan masuk ke alamat berikut ini dengan cara di klik >>> FORM PENDAFTARAN PPDB <<< lalu isi formulir yang ada sesuai dengan data/dokumen yang sah.

 

          > Pengumuman Siswa yang di terima di MIN 5 Jember Pada Tanggal 5 Juni 2021
> Daftar ulang akan dilaksanakan pada tanggal 7  s/d 12 Juni 2021
> Tempat di Kantor MIN 5 Jember 
> JAM : 08.00 s/d 12.00

 

 Persyaratan Daftar Ulang : 

 

        a. Setiap peserta sudah  mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh panitia secara online
        b. Membawa Ijazah asli dan Foto copy sebanyak 2 lembar.
        c. Membawa  Akte Kelahiran asli dan  Foto copy sebanyak 2 lembar.
        d. Membawa Kartu Keluarga (KK)  asli dan Foto copy sebanyak 2 lembar.
        e. Membawa KTP ( ayah/ibu ) asli dan Foto copy sebanyak 2 lembar.
        f.  Membawa Pas foto ukuran 3x4, background merah 2 lembar.
        g. Semua berkas pendaftaran dimasukan ke snelhekter plastic transparan.
            -   Peserta Didik Laki – laki ( snelhekter plastic transparan warna hijau ).
            -   Peserta Didik Perempuan ( snelhekter plastic transparan warna kuning ). 

          

 Prosedur Daftar Ulang  :
1. Wajib memakai masker
2. Cuci tangan terlebih dahulu di pintu gerbang MIN 5 Jember
3. Mengecek suhu badan terlebih dahulu di pintu gerbang MIN 5 Jember
4. Urut sesuai dengan nomor peserta yang sudah di dapatkan 
 


learning

PPDB TAHUN PELAJARAN 2022/2023

PPDB MIN 5 JEMBER TAHUN PELAJARAN 2022/2023 FORMULIR PPDB TAPEL 2022/2023